contoh permohonan pk dengan novum

Hasilpenelitian menunjukkan bahwa jika dikaji dari alasan pengajuan peninjauan kembali yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, suatu putusan pengadilan dapat dijadikan alasan dalam permohonan peninjauan kembali, apabila ada pertentangan antara putusan yang satu dengan yang lain. Umumdan Mahkamah Agung, UU No. 1 3 Tahun 1965, LN No. 70 Tahun 1965, T LN No. 27 67, ps. 31. Tinjaua n "Novum" Dalam Peninjauan Kembali, Yoni A. Setyono 145. Ketentuan tersebut memi liki dua Jawab Pleno: Alasan "kekhilafan" berbeda dengan alasan adanya "novum" (bukti baru) dalam pengajuan PK, sehingga walaupun pemohonnya sama namun apabila alasannya berbeda, maka terhadap perkara tersebut dapat diajukan PK kembali. PK tidak dapat diajukan dua kali dengan alasan yang sama walaupun orangnya berbeda, seperti yang pertama diajukan oleh Tergugat, kemudian yang kedua oleh Contohsurat izin tidak masuk kerja di atas sudah disesuaikan dengan keadaan masing-masing. Apabila Anda ingin memohon izin tidak masuk kerja dengan alasan lain, gunakan format surat berikut ini. Anda bisa mengubah isinya sesuai dengan kebutuhan karena format ini tergolong umum. Karawang, 19 Maret 2020. Hal: Permohonan Izin Tidak Masuk Kerja Penegasannya menurut MK, apabila PK dapat diajukan 2 kali, keadaan demikian akan menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil, kapan suatu perkara akan berakhir yang justru bertentangan dengan ketentuan UUD 1945 yang harus memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil terhadap setiap orang. Freie Presse Blaue Börse Er Sucht Sie.

contoh permohonan pk dengan novum